Subscribe:


ShoutMix chat widget

3.15.2011

0
 click here for download

 Features: the XHeader header graphics software

Check out the packed feature-set, below, that comes with your FREE copy of XHeader:
star  Create headers from scratch or use the built in templates
star  500 extra header styles in the registered (free) version
star  Quick and easy header selection from category listings
star  Size of each header listed in Template Selector
star  Auto-resize headers to fit your specific needs
star  Optimization in-built for Quality & file size
star  Layering - move items in front of & behind other items
star  Save your design as a .XHF file & reopen it in the future
star  Preview your designs in your default browser
star  Change background color of main screen
star  Stay up-to-date with automatic version checker
star  Detailed help manual containing step-by-step instructions
star  Video tutorial
star  Create shapes such as squares, rectangles, ovals, circles
star  Add transparency effects to shapes
star  Add your own graphics, logos, etc
star  Select a transparent background color for imported image
star  Add and edit text elements
star  Add transparency effects to text
star  Add special text effects: glow, emboss, chisel, & outline
star  Add drop shadows to text
star  Adjust horizontal drop shadow offset of text
star  Adjust vertical drop shadow offset of text
star  Powerful color controls for special effectsClik here for download


Abu Bakar bin Abi Syaibah, Ibnu Ishaq dan Imam Ahmad bin Hambal meriwayatkan
dari beberapa sanad dengan lafadzh yang hampir bersamaan, bahwa Abu Ayyub ra berkata ,“
Ketika Rasulullah saw tinggal di rumahku, beliau menempati bagian bawah rumah, sementara
aku dan Ummu Ayyub di bagian atas. Kemudian aku katakan kepadanya,“ Wahai Nabi Allah,
aku tidak suka dan merasa berat tinggal di atas engkau , sementara engkau berada di bawahku.
„ Tetapi Nabi saw menjawab,“ Wahai Abu Ayyub, biarkan kami tinggal di bawah, agar orang
yang bersama kami dan orang yang ingin berkunjung kepada kami tidak perlu susah payah.“
Selanjutnya Abu Ayyub menceritakan : Demikianlah Rasulullah saw tinggal di bagian
bawah sementara kami tinggal di bagian atas. Pada suatu hari , gentong kami yang berisi air
pecah, maka segeralah aku dan Ummu Ayyub membersihkan air itu dengan selimut kami yang
satu-satunya itu, agar air tidak menetes ke bawah yang dapt mengganggu beliau . Setelah itu
aku turun kepadanya meminta agar beliau sudi pindah ke atas , sehingga beliau bersedia pindah
ke atas.
Pada kesempatan lain Abu Ayyub menceritakan : Kami biasa membuatkan makanan
malam untuk Nabis aw . Setelah siap makanan itu, kami kirimkan kepada beliau. Jika sisa
makanan itu dikembalikan kepada kami, maka aku dan ummu Ayyub berebut pada bekas
tangan beliau, dan kami makan bersma sisa makanan itu untuk mendapatkanberkat beliau. Pada
suatu malam kami mengantarkan makanan malam yang kami campuri dengan bawang merah
dan bawang putih kepada beliau, tetapi ketika makanan itu dikembalikan oelh Rasulullah sw
kepada kami, aku tidak melihat adanya bekas tangan yang menyentuhnya. Kemudian dengan
rasa cemas aku datang menanyatakan,“Wahai Rasulullah saw , engkau kembalikan makanan
malammu , tetapi aku tidak melhat adanya bekas tanganmu. Padahal , setiap kali engkau
mengembalikan makanan, aku dan ummu Ayyub selalu berebut pada bekas tanganmu, karena
ingin mendapatkan berkat.“ Nabi saw menjawab,“ Aku temui pada makananmu itu bau
bawang, padahal aku senantiasa bermunajat kepada Allah. Tetapi untuk kalian makan sajalah.“
Abu Ayyub berkata : Lalu kami memakannya. Setelah itu kami tidak pernah lagi menaruh
bawang merah atau bawang putih pada makanan beliau.
Beberapa Ibrah

Pada pembahasan terdahulu telah kami jeaskan makna hijrah dalam Islam. Dalam
penjelasan tersebut kami kemukakan bahwa Allah swt menjadikan kesucian agama dan aqidah
di atas segala sesuatu. Tidak ada nilai dan arti tanah air, bangsa , harta dan kehormatan apabila
aqidah dan syiar-syiar Islam terancam kepunahan dan kehancuran. Karenanya Allah
mewajibkan para hambah-Nya untuk mengorbankan segala sesuatu. Jika diperlukan demi
mempertahankan aqidah dan Islam.
Sudah menjadi Sunnahtullah di alam semesta , bahwa kekuaran moral yang tercermin
pada aqidah yang benar dan agama yang lurus, merupakan pelindung bagi peradaban dan
kekutan material. Jika suatu umat memiliki akhlak yang luhur, dan berpegang teguh denga
agamanya yang benar, niscaya kekuatan materialnya yang tercermin pada apa yang telah kami
sebutkan tadi tidak lama lagi pati akan mengalami kehancuran. Sejarah adalah bukti terbaik
bagi apa yang kami tegaskan ini.
Karena itu, Allah mensyariatkan prnsip berkorban dengan harta dan tanah air demi
mempertahankan aqidah dan agama manakala diperlukan. Dengan pengorbanan ini sebenarnya
kaum Muslimin telah memelihara harta, negara dan kehidupan, kendatipun nampak pertama kai
mereka kehilangan semua itu.
Bukti yang terbaik bagi kebenaran pernyataan ini ialah hijrah Rasulullah saw dari
Mekkah ke Madinah. Secara lahiriyah hijrah ini mungkin nampak sebagai suatu kerugian bagi
Rasulullah saw , karena harus kehilangan negerinya. Tetapi pada hakekatnya merupakan upaya
untuk melindungi dan memeliharanya. Sebab upaya memelihara sesuatu itu boleh jadi berupa
tindakan meninggalkan dan menjauhinya selama masa tertentu. Beberapa tahun setelah
hijrahnya ini berkat agama Islam yang telah diterapkan negeri yang hilang (Mekkah) dapat
direbut kembali dengan penuh wibawa dan kekuatan yagn tak dapat digoyahkan oleh orangorang
yang pernah mengejar-ngejarnya.
Kembali kepada pelajaran yang terkandung dalam kisah hijrah Rasulullah saw . Dari
kisah hijrah ini terdapat beberapa hukum yang sangat penting bagi setiap Muslim :
Pertama :
Hal yang paling menonjol dlaam kisah hijrah Rasulullah saw ini ialah pesan beliau
kepada Abu Bakar supaya menunda keberangkatannya untuk menemaninya dalam perjalanan
hijrah.
Dari peristiwa ini para ulama menyimpulkan bahwa Abu Bakar adalah orang yang
paling dicintai Rasulullah saw, paling dekat kepadanya, dan paling berhak menjadi khalifah
sesudahnya. Kesimpulan ini dikuatkan oleh beberapa peristiwa lainnya, seperti perintah
Rasulullah saw kepadanya untuk menggantikan beliau menjadi immam shalat ketika beliau
sakit. Juga dikuatkan oleh sabda beliau dalam hadits shahih :
„ Sekiranya aku mengambil seorang kekasih (khalil), niscaya Abu Bakarlah orangnya.“
kepribadian dan keistimewaan yang dikaruniakan Allah kepada Abu Bakar memang
layak untuk mendapatkan derajat dan tingkatan tersebut. Ia adalah contoh seorang sahabat
ynag jujur dan setia, bahkan siap mengorbankan jiwa dans egala yng dimmiliinya demi membela
Rasulullah saw . Tidakkah kita lihat bagaimana Abu Bakar memasuki gua Tsur terlebih dahulu,
demi menyelamatkan Rasulullah saw dari kemungkinan gangguan binatang buas dan ular. Kita
saksikan pula bagaimana Abu Bakar menggerahkan harta, kedua anak dan seorang

penggembala kambingnya untuk membantu Rasulullah saw dalam perjalanan panjang dan berat
ini.
Demi Allah kepribadian seperti inilah yang haru dimiliki oleh setiap Muslim yang
beriman kepada Allah dn Rasul-Nya . Karena itu, Rasulullah saw bersabda :
„Tidaklah beriman salah seroang di antaramu sehingga aku lebih dicintai dariapa anaknya,
orang tuanya dan semua orang.“
Kedua :
Mungkin akan terlintas dalam benak seorang Mukmin untuk membandingkan antara
hijrah Umar bin Khattab ra dan hijrah Nabi saw , lalau bertanya :“ Mengap Umar ra berhijrah
secara terang-terangan seraya menantang kaum musyrik tanpa rasa takut sedikitpun, sementara
Rasululalhs aw berhijrah secara sembunyi-sembunyi ß Apakah Umar ra lebih berani ketimbang
Nabi saw ? „
Jawabnya bahwa Umar ra ataupun orang Muslim lainnya tidaklah sama dengan
Rasulullah saw . Semua tindakkan dianggap sebagai tindakan pirbadi, tidak menjadi hujjah
syariat . Ia boleh memilih salah satu dari beberapa cara, sarana, dan gaya sesuai dengan
kapasitas keberanian dan keimanan kepada Allah.
Akan halnya Rasullah saw , beliau adalah orang yagn bertugas menjelaskan sariat,
yakni bahwa semua tindakannya berkaitan dengan agma merupakan syariat bagi kita. Itu
sebabnya maka Sunnah Nabi saw yang berupa perkataan, perbuatan, sifat dan taqrir
(penetapan)-nya , merupakan sumber syariat yang kedua. Seandainya Rasulullah saw
melakukan seperti yang dilakukan oleh Umar ra niscaya orang-orang akan mengira bahwa cara
dan tindakkan seperti itu adalah wajib, yakni tidak boleh mengambil sikap hati-hati dan
bersembunyi ketika dalam keadan bahaya. Padahal Allah menegaskan syariatnya di duni ini
berdasarkan tuntutan sebab dan akibat. Bahkan segala sesuatu ini pada hakekatnya terjadi
dengan sebab dan kehendak Allah.
Oleh karena iut Rasulullah saw menggunakan semua sebab dan sarana yang secara
rasional tepat dan sesuai dengan pekerjaan tersebut, ampai tidak ada sarana yang bisa
dimanfaatkan kecuali telah digunakan oleh Rasulullah saw. Beliau memerintahkan Ali bin Abi
Thalib supaya tidur di tempat tidurnya dengan menggunakan selimutnya. Juga membayar
seorang musyrik setelah dapat dipastikan kejujurannya , sebagai penunjuk jalan rahasia,
bersembunyi di gua selama tiga hari, dan persiapan-persiapan lainnya yang terpikirkan oleh akal
manusia. Kesemuanya ini untuk menjelaskan bahwa keimanan kepada Allah tidak melarang
pemakaian dan pemanfaatan sebab-sebab yang memang dijadikan Allah sebagai sebab.
Rasulullah saw melakukan itu bukan akrena takut akan tertangkap oleh kaum musyrik
di tengah perjalanan. Buktinya, setelah Rasulullah ser mengerahkan segala upaya, kemudian
kaum musyrik mencarinya sampai ke tempat persembunyiannya di gua Tsur, hingga apabila
melihat ke bawah pasti akan melihatnya, sehingga menimbulkan rasa takut di hati Abu Bakar
ra. , tetapi dengan tenang Rasulullah saw menjawab ,“ Wahai Abu Bakar, janganlah kmu kira
bahwa kita hanya berdua saja. Sesungguhnya Allah beserta kita.“ Seandainya Rasulullah saw
hanya mengandalkan kehati-hatian (faktor amniyah) saja pasti sudah timbul rasa takut di hati
beliau pada saat itu.
Tetapi karena kehati-hatian itu merupakan tugas pensyariatan (wazhifah tasyriyat) yang
harus dilaksanakan, maka setelah melaksanakan tugas tersebut hatinya kembali terikat kepada

Allah dan bergantung kepada pelindung-Nya. Hal ini supaya kaum Muslim mengetahui bahwa
dalam segala urusan mereka tidak boleh bergantung kecuali kepada Allah, kendatipun tetap
diperintahkan untuk melakukan usaha dan mencari kausal (sebab) yang diciptakan Allah apda
alam nyata ini.
Di antara dalil nyata bagi apa yang kami katakan ini ialah sikap Nabi saaw ketika
dikejar oleh Suraqah ynag ingin membunuhnya dan mulai mendekatinya. Seandainya Rasulullah
saw hanya mengandalkan usaha kehati-hatian yang telah dilakukannya, pasti beliau sudah
merasa takut ketika melihat Suraqah. Tetapi Rasulullah saw tidak gentar sama sekali, bahkan
dengan tenang melanjutkan bacaan al-Quran dan munajatnya kepada Allah. Karena beliau
mengetahui bahwa Allah yang memerintahkannya berhijrah pasti akan melindunginya dari
segala bentuk kejahatan manusia, sebagaimana telah dijelaskan-Nya di dalam Kitab-Nya yang
terang.
Ketiga,
Tugas Ali ra menggantikan Rasulullah saw dalam mengembalikan barang-barang titipan yang
dititipkan oleh para pemiliknya kepada Nabi saw merupakan bukti nyata bagi sikap yang
kontradiktif yang diambil oleh kau musyrik. Pada satu sisi mereka mendustakan dan
menganggapnya sebagai tukang sihir atau penipu, tetapi pada sisi lain mereka tidak
menemukan orang yang lebih amanah dan jujur dari Nabi saw. Ini menunjukkan bahwa
keingkaran dan penolakkan mereka bukan karena meragukan kejujuran Nabi saw, tetapi karena
kesombongan dan keangkuhan mereka terhadap kebenaran yang dibawanya, di samping karena
takut kehilangan kepemimpinan dan kesewenang-wenangan mereka.
Keempat :
Jika kita perhatikan kegiatan dan tugas yang dilakukan oleh Abdullah bin Abu Bakar yang
mondar-mandir antara gua Tsur dan Mekkah mencari berita dan mengikuti perkembangan ,
kemudian melaporkannya kepada Nabi saw dan ayahnya, juga tugas yang dilakukan saudara
perempuannya , Asma’ binti Abu Bakar, dalam mempersiapkan bekal perjalanan dan mensuplai
makanan, kita dapatkan suatu gambaran dan sosok kepribadian yang harus diwujudkan oleh
para pemuda Islam yang berjuang di jalan Allah demi merealisasikan prinsip-prinsi Islam dan
menegakkan masyarakat Islam. Kegiatan yang dilakukannya tidak hanya terbatas pada ritusritus
peribadatan , tetapi harus mengerahkan segenap potensi dan seluruh kegiatannya untuk
perjuangan Islam. Itulah ciri-ciri khas pemuda dalam kehidupan Islam dan kaum Muslim pada
setiap masa.
Perhatikanlah orang-orang yang ada di seitar Nabi saw pada masa dakwah dan jihadnya
, sebagian besar terdiri dari para pemuda yang masih belia. Mereka tidak tanggung-tanggung
dalam memobilisasi segenap potensi demi membela Islam dan menegakkan masyarakatnya.
Kelima :
Yang dialami oleh Suraqah dan kudanya ketika menghampiri Rasulullah saw merupakan
mu’jizat bagi beliau. Para imam hadits menyepakai kebenaran riwayat tersebut, terutama Imam
Bukhari dan Muslim. Peristiwa ini dapat dimasukkan ke dalam datar deretan mu’jizat Nabi
saw.
Keenam :
Di antara mu’jizat yang terbesar yang terjadi dalam kisah hijrah Nabi saw ialah keluarganya
Rasulullah saw dari rumhanya ynag sudah dikepung oleh kaum musyrik yang hendak
membunuhnya. Ketika Nabi saw keluar mereka semau tertidur, sehingga tak seorangpun

melihatnya. Bahkan sebagai penghinaan terhadap mereka, ketika keluar dan melewati mereka
Rasulullah saw menaburkan pasir ke atas kepala mereka seraya membaca firman Allah :
„Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan
Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat.“ QS Yasin : 9
Mu’jizat ini merupakan pengumuman Ilahi kepada kaum musyrik pada setiap masa,
bahwa penindasan dan penyiksaan yang dialami Rasulullah saw dan para sahabatnya di tengah
perjuangannya menegakkan Islam, selama masa ang tidak terlalu lama, tidak berarti bahwa
Allah membiarkan mereka. Tidak sepatutnya kaum musyrik dan segenap musuh Islam
membanggakan hal itu, karena sesungguhnya pertolongan Allah amat dekat, dan sarana-sarana
ekmenangan pun kian lama kian mendekati kenyataan.
Ketujuh :
Sambutan masyarakat Madinah kepada Rasulullah memberikan gambaran kepada kita betapa
besar keintaan yang telah merasuki hari kaum Anshar. Setiap hari mereka keluar di bawah terik
matahari ke pintu gerbang kota Madinah menantikan kedatangan Rasulullah sw hingga apabila
matahari telah terbenam, mereka kembali untuk menantikannya esok hari. Ketika Rasulullah
saw muncul, tumpahlah segala muatan rasa gembira, dan dengan serempak mereka
mengumandangkan bait-bait qashidah karena kegembiraan melihat kedatangan Rasulullah saw.
Perasaan cinta ini oleh Rasulullah saw dibalas dengan cinta yang sama, sehingga beliau pun
memperhatikan gadis-gadis kecil Bani Najjar yang sedang berdendang menyambut
kedatangannya, seraya bertanya, „Apakah kalian mencintaiku? Demi Allah, sesungguhnya
hatiku mencintai kalian.“
Semua ini menunjukkan bahwa mencintai Rasulullah saw tidak semata-mata
mengikutinya. Bahkan mencintai Rasulullahs saw itu merupakan asas dan dorongan untuk
mengikutinya. Jika tidak ada cinta yang bergelora di dalam hati, niscaya tidak akan ada
dorongan untuk mengiutinya.
Karena itu, sesatlah orang yang beranggapan bahwa mencintai Rasulullah saw tidak
memiliki arti lain kecuali dengan mengikuti dan meneladaninya dlam beramal. Mereka tidak
menyadari bahwa seseorang tidak mungkin mau meneladani kalau tidak ada dorongan yang
mendorongnya ke arah itu. Dan tidak ada dorongan yang mendorong untuk mencikuti kecuali
rasa cinta yang bergelora di hati yang membangkitkan semangat dan perasaan. Oleh sebab itu
Rasululalh saw menjadikan bergeloranya hati dalam mencintai dirinya sebagai ukuran iman
kepada Allah swt, dimana kecintaan ini mengalahkan rasa cinta kepada anak, orang tua dan
semua manusia . Ini menunjukkan bahwa cinta kepada Rasulullah saw sejenis dengan cinta
kepada anak dan orang tua , yakni masing-masing dari keduanya ebrsumber dari perasaan dan
hati. Jika tidak demikian, maka tidak mungkin dapat dilakukan perbandingan antara keduanya.
Kedelapan :
Gambaran yang kita lihat pada persinggahan Rasulullah saw di rumah Abu Ayyub al-Anshari
menunjukkan betapa besar cinta para sahabat kepada Rasulullah saw.
Hal yang perlu kita perhatikan ialah tabarruk-nya Abu Ayyubdan istrinya dengan bekas
sentuhan jari-jari Rasulullah saw, pada hidangan makanan, ketika sisa makanan itu
dikembalikan oleh Rasulullah saw kepada keduanya. Dengan demikian tabarruk
(mengharapkan berkah) dari sisa-sisa Nabi saw adalah perkara yang disyariatkan dan
dibenarkan oleh Nabi saw.

Bukhari dan Muslim meriwayatkan beberapa gambaran lain dari tabarruk-nya para
sahaabt dengan sisa-sisa Nabi saw unttuk keperluan pengobatan dan lain sebagainya.
Di antara apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitabul-Libas pada bab Perihal
Uban. Disebutkan bahwa Ummu Salamah, istri Nabi saw, pernah menyimpan beberapa lembar
rambut Nabi saw, di dalam sebuah kotak. Jika ada salah seorang sahabat yang tersernag
penyakit mata atau penyakit lainnya. Ummu Salamah mengirimkan segelas air yang sudah
dicelupi dengan beberapa lembar rambut Rasulullah saw tersebut, kemudian mereka meminum
air tersebut dengan mengharapkan berkahnya.
Muslim juga meriwayakan di dala Kitabul-Fadhail pada bab keharuman keringat
Rasulullah saw , bahwa Nabi saw pernah memasuki rumah Ummu Sulaim, kemudian tidur di
tempat tidurnya pada saat Ummu Sulaim tidak ada di rumah. Kemudian Ummu Sulaim datang
dan melihat Rasulullah saw meneteskan keringatnya. Lalu Ummu Sulaim menadahi keringat
Nabi saw tersebut dengan sepotong kain di atas tempat tidur, kemudian memerasnya dan
menyimpannya di dalam botol kecil. Tak lama kemudian Nabi saw bangun seraya bertanya :“
Apa yang sedang kamu lakukan , wahai Ummu Sulaim?“ Ummu Sulaim menjawab :“ Kami
mengharap berkahnya untuk anak-anak kecil kami.“ Jawab Nabi ,“ Kamu benar.“
Juga apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim tentang berebutnya para sahabat
terhadap air bekas wudhu’ Nabi saw dan tabarruk mereka dari beberapa benda ynag pernah
digunakan oleh Nabi saw seperti pakaian beliau dan bejana bekas dipakai minum beliau.
Kita cukupkan sampai di sini dulu catatan kita tentang kisa hijrah Rasulullah saw
selanjutnya kita bahas beberapa pekerjaan mulia yang dilakuan oleh Nabi saw di tengah-tengah
masyarkat baru Madinah Munawwarah.
Dalam beberapa riwayat yang shahih disebutkan bahwa setelah Abu Bakar ra melihat
kaum Muslim sudah banyak yang berangkat hijrah ke Madinah, ia datang kepada Rasulullah sw
meminta ijin untuk berhijrah. Tetapi dijawab oleh Rasulullah saw ;“Jangan tergesa-gesa, aku
ingin memperoleh ijin dulu dari Allah.“ Abu Bakar bertanya,“Apakah engkau juga
menginginkannya?“ Jawab Nabi saw ,“Ya.“ Kemudian Abu Bakar ra menangguhkan
keberangkatannya untuk menemani Rasulullah saw . Ia lalu membeli dua ekor unta dan
dipeliharanya selama empat bulan.
Selama masa tersebut kaum Quraisy mengetahui bahwa Rasulullah saw telah memiliki
pendukung dan sahabat dari luar Mekkah. Mereka khawatir jangan-jangan Rasulullah saw
keluar dari Mekkah kemudian menghimpun kekuatan di sana dan menyerang mereka.
Maka diadakanlah pertemuan di Darun-Nadwah (rumah Qushayyi bin Kilab, tempat
kaum Quraisy memutuskan segala perkara) utuk membahas apa yang harus dilakukan terhadap
Rasulullah saw . Akhirnya diperoleh kata sepakat untuk mengambil seorang pemuda yang kuat
dan perkasa dari setiap kabilah Quraisy. Kepada masing-masing pemuda itu diberikan sebilah
pedang yang ampuh kemudians ecara bersama-sama mereka serentak membunuhnya, agar Bani
Manaf tidak berani melancarkan serangan terhadap semua orang Quraisy. Setelah ditentukan
hari pelaksanaannya. Jibril as datang kepada Rasulullah saw memerintahkan berhijrah dan
melarangnya tidur di tempat tidurnya pada malam itu.“
Dalam riwayat Bukhari, Aisya ra mengatakan:“ Pada suatu hari kami duduk di rumah
Abu Bakar ra , tiba-tiba ada seseorang yang berkata kepada Abu Bakar,“Rasulullah saw datnag
padahal beliau tidak biasa datang kemari pada saat-saat seperti ini.“ Kemudian Abu Bakar
berkata:“Demi bapak dan ibuku yang menjadi tebusan engkau, Demi Allah , Rasulullah saw
datang pada saat seperti ini, tentu ada suatu kejadian penting.“ Aisya ra berkata :“ Kemudian
Rasulullah saw datang dan meminta ijin untuk masuk. Setelah dipesilahkan oleh Abu Bakar,
Rasulullah saw pun masuk ke rumah, lalu berkata kepada Abu Bakar,“Suruhlah keluargamu
masuk ke rumah.“ Abu Bakar menjawab,“Ya, Rasulullah saw tidak ada siapa-siapa kecuali
keluargaku.“ Rasulullah saw menjelaskan,“Allah telah mengijinkan aku berangkat berhijrah.“
Tanya Abu Bakar,“Apakah aku jadi menemani anda , ya RAsulullah ?“ Jawab Nabi saw ,“Ya,
benar engkau menemani aku .“Kemudian Abu Bakar berkata,“Ya, Rasulullah saw , ambillah
salah satu dari dua ekor untaku.“ Jawab Rasulullah saw.“Ya, tetapi dengan harga.“
Lebih jauh Aisyah ra menceritakan :“Kemduian kami mempersiapkan segala keperluan
secepat mungkin , dan kami buatkan bekal makanannya yang kami bungkus dalam kantung
terbuat dari kulit. Lalu Asma’ binti Abu Bakar memotong ikat pinggangnya untuk mengikat
mulut kantong itu, sehingga dia mendapatkan sebutan „pemilik ikat pinggang“.

Kemudian Rasulullah saw menemui Abi bin Abi Thalib dan memeirntahkan untuk
menunda keberangkatannya hingga selesai mengembalikan barang-barang titipan setiap orang
di Mekkah yang merasa khawatir terhadap terhadap barang miliknya yang berharga , mereka
selalu menitipkannya kepada Rasulullah saw , karena mereka mengetahui kejujuran dan
kesetiaan beliau di dalam menjaga barang amanat.
Sementara itu Abu Bakar memerintahkan anak lelakinya Abdullah supaya menyadap
berita-berita yang dibicarakan orang banyak di luar untuk di sampaikan pada sore harinya
kepadanya di dalam gua. Selain Abdullah kepada bekas budaknya yang bernama Amir bin
Fahirah, Abu Bakar juga memerintahkan supaya menggembalakan kambingnya di sinag hari,
dan pada sore harinya supaya digiring ke gua untuk diperah air susunya di samping untuk
menghapuskan jejak. Kepada Asma’ ,Abu Bakar menugasinya supaya membawa makanan
kepadanya setiap sore.
Ibnu Ishaq dan Imam Ahmad meriwayatkan dari Yahya bin ‘Ibad bin Abdillah bin
Zubair dari Asma’ binti Abi Bakar ra, ia berkata : „Ketika Rasulullah saw berangkat bersama
Abu Bakar, Abu Bakar membawa serta semua hartanya sejumlah enam atau lima ribu dirham.
Selanjutnya Asma’ menceritakan : Kemudian kakekku yang sudah buta, Abu Quhafah , datang
kepada kami seraya berkata, „Demi Allah aku melihat Abu Bakar berangkat meniggalkan kamu
dengan membawa seluruh hartanya.“ Aku jawab,“Tidak, wahai kakek. Dia telah meninggalkan
kebaikan yang banyak untuk kami.“ Lalu aku ambil beberapa batu kemudian aku letakkan di
tempat di mana Abu Bakar biasa menaruh uanngya, lalu aku tutupi dengan kain. Kemudian aku
pegangn tangannya dan aku katakan kepadanya,“ Letakkanlah tanganmu di atas uang ini.“
Kemudian dia meletakan tanganyna di antaranya seraya berkata,“ Tidak mengapa, jika dia telah
meninggalkan untukmu. Dia telah berbuat baik , dan ini cukup untukmu.“ Asma’
berkata,“Demi Allah sebenarnya dia tidak meninggalkan sesuatu untuk kami, tetapi dengan
cara itu aku hanya ingin menyuruh kakek diam.
Pada mala hijrah Nabi saw orang-orang musyrik telah menunggu di pintu Rasulullah
saaw . Mereka mengintai hendak membunuhnya. Tetapi Rasulullah saw lewat di hadapan
mereka dengan selamat, karena Allah telah mendatangkan rasa kantuk pada mereka. Sementara
itu, Ali bin Abi Thalib dengan tenang tidur di atas tempat tidur Rasulullah saw , setelah
mendapatkan jaminan dari beliau bahwa mereka tidak akan berbuat kejahatan terhadapnya.
Maka berangkatlah Rasulullah saw bersama Abu Bakar menuju gua Tsur. Peristiwa ini
menurut riwayat yang paling kuat terjadi pada tanggal 2 Rabi’ul awwal bertepatan dengan 20
September 622 M, tiga belas tahun setelah bi’tsah. Kemudian Abu Bakar memasuki gua
terlebih dahulu untuk melihat barangkali di dalamnya ada binatang buas atau ular. Di gua inilah
keduanya menginapselama tiga hari. Setiap malam Abdullah bin Abu Bakar menginap bersama
mereka, kemudian turun ke Mekkah pada waktu Shubuh. Sementara Amir bin Fahirah datang
ke gua dengan membawa kambing-kambingnya untuk menghapuskan jejak Abdullah.
Dalam pada itu, kaum musyrik setelah mengetahui keberangkatan Nabi saw menari
Rasulullah sw dengan mengawasi semua jalan ke arah Madinah, dan memeriksa setiap
persembunyian, bahkan sampai ke gua Tsur. Saat itu Rasulullah saw dan Abu Bakar
mendengar langkah-langkah kaki kaum musyrik di sekitar gua, sehingga Abu Bakar merasa
khawatir dan berbisik kepada Rasulullah saw ,“Seandainya di antara mereka ada yang melihat
ke arah kakinya, niscaya mereka akan melihat kami.“ Tetapi dijawab oleh Nabi saw ,“Wahai
Abu Bakar, jangan kamu kira kita hanya berdua saya. Sesungguhnya Allah berserta kita.“

Allah menutup mata kaum musyrik sehingga tak seorangpun melihat ke arah gua itu ,
dan tak serorangpun di antara mereka yang berpikir tentang apa yang ada di dalamnya.
Setelah tidak ada lagi yang mencari , dan setelah datang Abdullah bin Arqath seorang
pemandu jalan yang dibayar untuk menunjukkan jalan rahasia ke Madinah, berangkatlah
keduanya menyusuri jalan pantai dengan dipandu oleh Abdullah bin Arqath itu.
Pada waktu itu kaum Quraisy mengumumkan tawaaran, bahwa siapa saja yang dapat
menangkap Muhammad saw dan abu Bakar akan diberi hadiah sebesar harga diyat (tebusan)
masing-masing dari keduanya.
Pada suatu hari, ketika sejumlah orang dari bani Mudlij sedang mengadakan pertemuan,
di anara mereka terdapat Suraqah bin Ja’tsam, tiba-tiba datang kepada mereka seorang laki-laki
sambil berkata,“ Saya baru saja melihat beberapa bayangan hitam di pantai. Saya yakin mereka
adalah Muhammad dan para sahabatnya.“ Suraqah pun mafhum bahwa mereka adlah
Muhammad saw, tetapi dengan pura-pura berkata,“ Ia berhenti sejenak, kemudian menunggang
dan memacu kudanya untuk mengejar rombongan iut, hingga ketika telah sampai dekat
Rasulullah saw, tiba-tiba kudanya tersungkur, dan dia pun jatuh terpelanting. Kemudian dia
bangun dan mengejar kembali sampai mendengar bacaan Nabis aw. Berkali-kali Abu Bakar
menoleh ke belakang, sementara Rasulullah saw berjalan terus dengan tenang. Tetapi tiba-tiba
Suraqah terhempas lagi dari punggung kudanya dan jatuh terpelanting. Ia bangun lagi dengan
tubuh berlumuran tanah, kemudian berteriak memanggil-manggil minta diselamatkan.
Tatkala Rasulullah saw dan Abu Bakar menghampirinya, ia meminta ma’af dan mohon
supaya Nabisaw berdoa memohonkan ampunan untuknya, dan kepada Nabi saw ia
menawarkan bekal perjalanan. Oleh Nabi saw dijawab,“Kami tidak membutuhkan itu! Yang
kuminta supaya engkau tidak menyebarkan berita tentang kami.“ Suraqah menyahut ,“baiklah.“
Maka pulanglah Suraqah dan setiap kali bertemu dengan orang-orang yang mencaricari
Rasulullah saw dia selalu menyarankan supaya kembali saja. Demikianlah kisah Suraqah.
Di pagi hari ia berjuang dengan giat ingin membunuh Nabi saw, tetapi di sore hari berbalik
menjadi pelindungnya.
Tiba di Quba’
Sesampainya di Quba’ Rasulullah saw disambut dengan gembira oleh para
penduduknya, dan tinggal di rumah Kaltsum bin Hidam selama beberapa hari. DI sinilah Ali bin
Abi Thalib menyusul Rasulullah saw setelah mengembalikan barang-barang titipan kepada para
pemiliknya. Kemudian Rasulullah saw membangun mesjid Quba’, mesjid yang disebut Allah
sebagai „mesjd yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama.“
Setelah itu Rasulullah saw melanjutkna perjalannya ke Madinah. Menurut al-Mas’udi
Rasulullah saw memasuki Madinah tepat pada malam hari tanggal 12 Rabi’ul Awwal. Di sini
Rasulullah saw disambut dengan meriah dan dijemput oleh orang-orang Anshar. Setiap orang
berebut memegang tali untanya, karena mengharapkan Rasulullah saw sudi tinggal di

rumahnya, sehingga Rasulullah saw berpesan kepada mereka,“ Biarkan saja tali unta itu karena
ia berjalan menurut perintah.“ Unta pun terus berjalan memasuki lorong-lorong Madinah
hingga sampai pada sebidang tanah tempat pengeringan kurma milik dua anak yatim dari bani
Najjar di depan ruah Abu Ayyub al-Ansary. Rasulullah saw bersabda :“ Di sini lah tempatnya
insya Allah.“ Lalu Abu Ayyub segera membawa kendaraan iut ke rumahnya, dan menyambut
Nabi saw dengan penuh bahagia. Kedatangan nabi saw ini juga disambut dengan gembira oleh
gadis-gadis kecil bani Najjar seraya bersenandung :
„Kami gadis-gadis dari bani Najjar, Kami harap Muhammad menjadi tetangga kami“
mendengar senandung ini Rasulullah saw bertanya kepad mereka,“ Apakah kalian
mencintaiku?“ Jawab mereka,“Ya.“ Kemudian Nabi saw bersabda :“ Allah mengetahui bahwa
hatiku mencintai kalian.“
Ibnu SA’d di dlaam kitabnya ath-Thabaqat menyebutkan riwayat dari Aisyah ra. :
Ketika jumlah pengikutnya mencapai tujuh puluh orang. Rasulullah saw merasa senang, Karena
Allah telah membuatnya suatu „benteng pertahanan“ dari suatu kaum yang memiliki keahlian
dalam peperangan, persenjataan, dan pembelaan. Tetapi permusuhan dan penyiksaan kaum
musyrik terhadap kaum Muslim pun semakin gencar dan berat. Mereka menerima cacian dan
penyiksaan yang sebelumnya tidak pernah mereka alami, sehingga para sahabat mengadu
kepada Rasulullah saw dan permintaan ijin ini dijawab oleh Rasulullah saw :
„Sesungguhnya aku pun telah diberitahu bahwa tempat hijrah kalian adalah Yatsrib. Barang
siapa yang ingin ke luar, maka hendaklah ia keluar ke Yatsrib.“
Maka para sahabat pun bersiap-siap , mengemas semau keperluan perjalanan, kemduian
berangkatlah ek Madinah secara sembunyi-sembunyi. Sahabat yang pertama kali sampai di
Madinah ialah Abu Salamah bin Abdul - Asad kemudian Amir bin Rab’ah bersama istrinya.
Laila binti Abi Hasymah, dialah wanita yang pertama kali datang ke Madinah dengan
menggunakan kendaraan sekedup. Setelah itu para sahabat Rasulullah saw datang secara
bergelombang. Mereka turun di rumah-rumah kaum Anshar mendapatkan tempat
perlindungan.

Tidak seorangpun dari sahabat Rasulullah saw yang berani hijrah secara terangterangan
kecuali Umar bin al-Khattab ra. Ali bin Abi Thalib meriwayatkan bahwa ketika Umar
ra hendak berhijrah , ia membaa pedang busur, panah dan tongkat di tangannya menuju
Ka’bah. Kemudian sambil disaksikan oleh tokoh-tokoh Quraisy , Umar ra melakuakn thawaf
tujuh kali dengan tenang. Setelah thawaf tujuh kali ia datang ke Maqam dan mengerjakan
shalat. Kemudian berdiri seraya berkata :“Semoga celakalah wajah-wajah ini! Wajah-wajah
inilah yang akan dikalahkan Allah!Barangsiapa ingin ibunya kehilangan anaknya, atau istrinya
menjadi janda, atau anaknya menjadi yatim piatu, hendaklah ia menghadangku di balik lembah
ini.“
Selanjutnya Ali ra mengatakan :“Tidak seorangpun berani mengikuti Umar kecuali
beberapa kaum lemah ynag telah diberitahu oleh Umar. Kemudian Umar ra berjalan dengan
aman.
Demikianlah secara berangsur-angsur kaum Muslim melakukan hijrah ke Madinah
sehingga tidak ada yang tertinggal di Mekkah kecuali Rasullah saw , Abu Bakar ra, Ali ra,
orang-orang yang ditahan, orang-orang sakit dan orang-orang yang tidak mampu keluar
Beberapa Ibrah
Cobaan berat yang dihadapi para sahabat Rasulullah saw semasa di Mekkah adalah
berupa gangguan, penyiksaan , cacian dan penghinaan dari kaum musyrik. Setelah Rasulullah
saw mengijinkan mereka berhijrah, cobaan berat itu kini berupa meninggalkan tanah air, harta
kekayaan , rumah dan keluarga.
Para sahabat dengan setia dan ikhlas kepada Allah menghadapi kedua bentuk cobaan
berat tersebut. Semua penderitaan dan kesulitan mereka hadapi dengan penuh kesabaran dan
ketabahan. Hingga ketika Rasulullah saw memerintahkan mereka berhijrah ke Madinah, tanpa
merasa berat mereka berangkat meninggalkan tanah air, kekayaan dan rumah mereka. Mereka
tidak bisa membawa harta benda dan kekayaan , karena harus berangkat secara sembunyisembunyi.
Semua itu mereka tinggalkan di Mekkah untuk menyelamatkan agamanya, dan
mendapatkan gantiu ukhuwah yang menantikan mereka di Madinah.
Ini adalah gambaran yang benar tentang pribadi Muslim yang mengikhlaskan agma
kepada Allah. Tidak mempedulikan tanah air, harta kekayaan dan kerabat demi menyelamatkan
agama aqidahnya. Itulah yang telah dilakukan oleh para sahabat Rasulullah saw di Mekkah.
Bagaimana halnya para penduduk Madinah yang telah memberikan perlindungan dan
pertolongan kepad mereka ? Sesungguhnya mereka telah menunjukkan keteladanan yang baik
tentang ukhuwa Islamiyah dan cinta karena Allah.
Tentu anda tahu, bahwa Allah telah menjadikan persaudaraan aqidah lebih kuat
ketimbang persaudaraan nasab. Karena itu pewarisan harta kekayaan di awal Islam didasarkan
pada asa aqidah , ukhuwah dan hijra di jaaln Allah.
Hukum waris berdasarkna hubungan kerabat tidak ditetapkan kecuali setelah
sempurnanya Islam di Madinah dan terbentuknya Darul-Islam yang kuat. Firman Allah :
„Sesungguhnya orang-orang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya
pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberikan tempat kedamaian danpertolongan

(kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap)
orang-orang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu
melindungi mereka , sebelum mereka berhijrah.“ QS al-Anfal : 72
Dari pensyariatan hijrah ini dapat diambil dua hukum syari’ :
Pertama :
Wajib berhijrah dari Darul-Harbi ke Darul-Islam . Al-Qurthubi meriwayatkan pendapat Ibnu al-
Arab,“Sesungguhnya hijrah ini wajib pada masa Rasulullah saw dan tetap wajib sampai hari
kiamat. Hijrah yang terputus dengan Fathu Makkah itu hanya di masa Nai saw saja. Karena itu
, jiaka ada orang yang tetap tinggal di Darul-Harbi berarti dia melakukan mksiat.
Termasuk Darul-Harbi ialah tempat di mana orang Muslim tidak dapat melakuan syiarsyiar
Islam seperti shalat, puasa, berjama’ah dan hukum-hukum lain yang bersifat zhahir :
Pendapat ini didasarkan kepada firman Allah :
„Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri,
(kepada mereka) Malaikat bertanya :“Dlaam keadaan bagaimanakah kamu ini ?“ Mereka
menjawab:“Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekkah).“ Para Malaikat
berkata:“ Bukankah bumi Allah luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?“ Orang-orang
itu tempatnya neraka jahanam, dan jahanam itu sebuuk-burukna tempat kembali. Kecuali
mereka yang lemah dari laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mempu berdaya
upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah).“ QS an-Nisa 97-98
Kedua :
Selama masih memungkinkan sesama kaum Muslim wajib memberikan pertolongan, sekalipun
berlainan negara dan bumi. Para imam dan ulama sepakat bahwa kaum Muslimin , apabila
mampu wajib menyelamatkan orang-orang Muslim ynag tertindas , ditawan, atau dianiaya di
mana saja meraka berada. Jika meraka tidak melakukannya, maka mereka berdosa besar.
Abu Bakar bin al-Arabi berkata :“Jika ada di antara kaum Muslimin yang ditawan atau
ditindas , maka mereka wajib ditolong dan diselamatkan. Jika jumlah kita memadai untuk
membebaskan mereka, maka wajib ke luar atau mengerahkan seluruh harta kekayaan kita bila
perlu sampai habis untuk membebaskan mereka.
Sesama kaum Muslim wajib saling tolong-menolong dan memberikan loyalitas. Tetapi
pemberian loyalitas saling tolong-menolong atau persaudaraan ini, tidak boleh dilakukan antara
kaum Muslim dan orang-orang non-Muslim. Secara tegas Allah menyatakan hal ini dalam
firman-Nya. :
„Adapun orang-orang yang kafir sebagian mereka menjadi pelindung sebagian yang lain. Jika
kamu (haipara Muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya
akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.“ QS al-Anfal : 73
Ibnu al-Arabi berkata :“Allah memutuskan walayah (perwalian) antara orang-orang
kafir dan orang-orang Mu’min. Kemudian menjadikan orang-orang mu’min sebagian mereka
menjadi pelindung sebagian yang lain, dan orang-onrag kafir sebagian mereka menjadi
pelindung sebagian yang lain. Mereka saling tolong-menolong dan saling menentukan sikap
berdasarkan agama dan aqidah mereka masing-masing.“
Tidak diragukan lagi bahwa pelaksanaan ajaran-ajaran Ilahi seperti ini merupakan asas
dan pangkal kemenangan kaum Muslim pada setiap masa. Sebaliknya pengabaian kaum Muslim

terhadap ajaran-ajaran ini merupakan pangkal kelemahan dan kekalahan kaum Muslim yagn
kita saksikan sekarang ini di setiap tempat.
Pada musim haji berikutnya , Mush’ab bin ‘Umair kembali ke Mekkah dengan
membawa sejumlah besar kaum Muslim Madinah. Mereka berangkat dengan menyusup di
tengah-tengah rombongan kaum musyrik ynag pergi haji.

Muhammad bin Ishaq meriwayatkan dari Ka’ab bin Malik : Kemduian kami berjanji
kepada Rasulullah saw untuk bertemu di ‘Aqabah pada pertengahan hari Tasyrik. Setelah
selesai pelaksanaan haji, dan pada malam perjanjian kami dengan Rasulullah saw , kami tidur
pada malam itu bersama rombongan kaum kami. Ketika sudah laurt malam, kami keluar
dengan sembunyi-sembunyi untuk menemui Rasulullah saw sampai kami berkumpul di sebuah
lembah di pinggir ‘Aqabah . Kami waktu itu berjumlah tujuh puluh orang lelaki dan dua orang
wanita, Nasibah binti Ka’b dan Asma’ binti Amr bin ‘Addi.
Di lembah itulah kami berkumpul menunggu Rasulullah saw samapi beliau datang
bersma pamannya, Abbas bin Abdul Muththalib. Orang-orang pun lantas berkata,“Ambillah
dari kami apa saja yang kamu suka untuk dirimu dan Rabb-mu.“ Kemudian Rasulullah saw
berbicara dan membacakan al-Quran. Beliau mengajak supaya mengimani Allah dan
memberikan dorongan kepada Islam, kemudian bersabda :
„Aku baiat kamu untuk membelaku, sebagaimana kamu membela istri-istri dan anak-anakmu.“
Kemduian Barra’ bin Ma’rur menjabat tangan Rasululalh saw seraya mengucapkan
,“Ya, demi Allah yang telah mengutumu sebagai nabi dengan membawa kebenaran, kami
berjanji akan membelamu sebagaimana kami membela diri kami sendiri. Baiatlah kami wahai
Rasululalh saw . Demi Allah , kami adlah orang-orang yang ahli perang dan senjata secara
turun-temurun.“
Di saat Barra’ masih berbicara dengan Rasulullah saw Abu al-haritsam bin taihan
menukas dan berkata ,“ Wahai Rasulullah saw , kami terikat oelh suatu perjanjian dengan
orang-orang Yahudi, dan perjanjian itu akan kami putuskan! Kalau semuanya itu telah kami
lakukan, kemduian Allah meemnangkan engkau (dari kaum musyrik), apakah engkau akan
kembali lagi kepada kaummu dan meninggalkan kami?“ Mendengar itu Rasulullah sw
tersenyum kemudian berkata :“ Darahmu adalah darahku, negerimu adalah negeriku, aku
darimu dan kamu dariku. Aku akan berperang melawan siapa saja yang memerangimu, dan aku
akan berdamai dengan siapa saja yang berdamai denganmu.“
Kemudian Rasulullah saw minta dihadirkan dua belas orang dari mereka sebagai wakil
(naqib) dari masing-masing kabilah yang ada di dalam rombongan. Dari mereka terpilih
sembilan orang dari kabilah Khazraj dan tiga orang dari kabilah Aus. Kepada dua belas naqib
yang terpilih itu Rasulullah saw berkata :
„Selaku pemimpin dari masing-masing kabilahnya, kamu memikul tanggung jawab atas
keselamatan kabilahnya sendiri-sendiri, sebagaimana kaum Hawariyyin (12 orang murid Nabi
Isa as) bertanggung jawab atas keselamatan Isa putra Maryam, sedangkan aku bertanggung
jawab atas kaumku sendiri ( yakni kaum Muslim di Mekkah)
Orang yang pertama kali maju membaiat Rasulullah sw adalah Barra’ bin Ma’rur ,
kemudian diikuti oleh yang lainnya.
Setelah kami berbaiat kepada Rasulullah saw beliau berkata ,“Sekarang kembalilah
kamu ke tempat perkemahanmu.“ Kemudian Abbas bin ‘Ubadah buin Niflah berkata :
„Demi Allah yang mengutusmu dengan membawa kebenaran , jika engkau suka , kami siap
menyerang penduduk Mina dengan pedang-pedang kami esok hari.“
Tetapi Rasulullah saw menjawab :
„kita belum diperintahkan untuk itu, tetapi kembalilah kamu ke tempat perkemahanmu.“

Kemudian kami kembali ke tempat-tempat tidur kami, lalu tidur hingga pagi. Ketika
kami bangun di pagi hari, tiba-tiba sejumlah orang-orang Quraisy datang kepada kami seraya
berkata ,“Wahai kaum Khazraj , kami mendengar bahwa kamu telah menemui Muhammad saw
dan mengajaknya perdi dari kami, dan kamu juga telah berbaiat kepadanya untuk melancarkan
peperangan terhadp kmai. Demi Allah tidak ada sesuatu yang paling dibenci oelh kabilah Arab
mana pun selain pecahnya peperangan antar kami dengan mereka. „
Ketika itu beberapa orang musyrik yang datang dari Madinah bersama kami
menyatakan kesaksian mereka dengan sumpah, bahwa apa yang dikatakan oleh orang-orang
Quraisy itu tidak benar, dan mereka tidak mengetahui hal itu. Orang-orang musyrik dari
Madinah itu tidak berdusta, mereka benar-benar tidak tahu duduk persoalannya yang
sebenarnya. Mendengar kesaksian itu, kami merasa heran dan saling beradu pandang.
Setelah rombongan meninggalkan Mina, barulah orang-orang Quraisy mengetahui
perkara yang sebenarnnya. Kemudian mereka mengejar dan mencari kami. Kami semua
berhadil lolos kecuali Sa’d bin ‘Ubadah dan al Mundzir bin Amr (keduanya adalah naqib)
tertangkap di Adzakhir (sebuah tempat dekat Mekkah). Karena al-Mundzir bin Mar mampu
meloloskan diri kembali dari kepungan orang-orang Quraisy, akhirnya hanya Sa’d bin ‘Ubadah
yang diseret dengan kedua tangannya diikatkan ke lehernya dibawa ke Mekkah.
Berkata Sa’d : Demi Allah , ketika mereka menyeretku tiba-tiba datang
menghampiriku salah seorang dari mereka seraya berkata :“ Selaka !Tidakkah kamu memiliki
salah seorang kawan dari Quraisy yang terikat perjanjian dan pemberian hak perlindungan
denganmu?“ Aku jawab,“Demi Allah ada. Aku pernah memberikan perlindungan kepada jubair
bin Muth’am dan Harits bin Umayyah. Aku pernah melindungi perdangannya dan membelanya
dari orang yang ingin merampoknya di negeriku.“ Orang itu berpesan,“Celaka !Panggillah
kedua orang tersebut,“Lalu aku panggil keduanya, kemudian membebaskan aku dari tangan
mereka. „
Ibnu Hisyam berkata :“ baitul Harbi (baiat untuk berperang) ini dilakukan tepat ketika
Allah mengijinkan Rasul-Nya untuk melakukan peperangan . baiat ini berisi beberapa
persyaraatan selain persyaratan yang disebutkan di dalam baiat ‘Aqabah pertama . Baiat
‘Aqabah pertama isisinya sama dengan baiat kaum wanita, karena ketika itu Allah belum
mengijinkan beliau berperang. Rasulullah saw membaiat mereka pada ‘Aqabah yang terakhir
untuk berperang. Sebagai imbalan kesetiaan terhadap baiat ini, Rasulullah saw menjanjikan
surga kepada mereka.
Ubadah bin Shamit berkata : Kami berbaiat kepada Rasulullah saw pada Baiatul-Harbi
untuk mendengar dan setia, baik pada waktu susah ataupun senang, tidak akan berpecah belah,
akan mengatakan kebenaran di mana saja berada, dan tidak akan takut kepada siapa pun di
jalan Allah.
Ayat yang pertama kali turun mengijinkan perang kepara Rasulullah saw ialah firman
Allah :
„Telah diijinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka
tleah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka. (Yaitu)
orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa asalan yang benar, kecuali
karena mereka berkata ,“Rabb kami hanyalah Allah.“. Dan sekiranya Allah tiada menolak
(keganasan) sebagian manusia dengan sebagian ynag lain, tentulah telah dirubuhkan biara-biara
Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan mesjid-mesjid, yang di dalamnya

banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang ynag menolong
(agama)-Nya . Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa lagi Maha Perkasa.“ QS al-Hajj :
39 - 40
Beberapa Ibrah
Ba’iat ‘Aqabah keduaini secara prinsip sama dengan baiat Aqabah pertama, karena
masing-masing dari keduanya merupakan pernyataan masuk Islam di hadapan Rasulullah saw ,
dan perjanjian untuk taat, mengikhlaskan agama kepada Allah, dan patuh kepada perintahperintah
Rasul-Nya.
Tetapi ada dua perbedaan penting yang patut dicatat di sini :
Pertama :
ulah orang-orang Madinah yang berbaiat pada baiat Aqabah pertama sebanyak duabelas lelaki,
sementara jumlah orang-orang yang berbaiat pada baiat Aqabah kedua lebih dari tujuh puluh
orang , dua diantaranya perempuan.
Keduabelas orang tersebut kembali ke Madinah bersama dengan Mush’ab bin Umair
bukan untuk menyembunyikan diri di rumah masing-masing , tetapi untuk menyabarkan Islam
kepada setiap orang di sekitarnya, lelaki ataupuan wanita, dengan membacakan al-Quran dan
menjelaskan hukum-hukumnya kepada mereka. Karena itulah Islam tersebar dengan cepat di
Madinah, sehingga tidak ada lagi rumah yang tidak tersentuh oleh Islam. Bahkan Islam
kemudian menjadi buah bibir semua penduduknya. Dan ini adalah kewajiban setiap Muslim di
maan dan kapan saja.
Kedua :
Butir-butir baiat yang pertama tidak menyebutkan jihad dengan kekuatan. Tetapi pada baiat
kedua menyebutkan secara jelas perlunya jihad dan membela Rasulullah saw dan dakwahnya
dengan segala sarana.
Sebab terjadinya perbedaan ini ialah , karena orang-orang yang berbaiat pada baiat
pertama , ketika hendak kembali ke Madinah , mereka berjanji kepada Rasulullah saw untuk
kembali menemui beliau pada tahun berikutnya dengan membawa sejumlah kaum Muslimin dan
memperbarui baiat dan sumpah setia mereka. Karena itu tidak ada sesuatu yang mengharuskan
dilakukannya baiat perang, apalagi ijin belum diberikan.
Dengan demikian , dapatlah dikatakan bahwa baiat Aqabah pertama merupakan baiat
sementara , menyangkut beberapa masalah (butir) saja, sebagaimana baiat kaum wanita
sesudah itu.
Sementara baiat kedua merupakan landasan bagi hijrah Rasulullah saw ke Madinah,
karenanya baiat itu menyebutkan prinsip-prinsip yang akan disyariatkan setelah hijrah ke
madinah. Terutama mengenai masalah jihad dan membela dakwah dengan kekuatan.
Kendatipun hukum ini belum disyariatkan Allah di Mekkah, tetapi sudah diisyaratkan kepada
Rasulullah saw bahwa hukum tersebut sebentar lagi akan disyariatkan.

Dari sini dapat diketahui bahwa qital (peperangan) dalam Islam tidak disyariatkan
kecuali apa yang dapat dipahami dari perkataan Ibnu Hisyam di dalam Sirah-nya bahwa qital
disyariatkan sebelum hijrah, yaitu pada waktu baiat Aqabah kedua. Sebenarnya tidak ada butirbutir
baiat yang menunjukkan disyariatkan qital pada waktu itu. Sebab Nabi saw mengambil
baiat jihad dari peduduk Madinah hanya karena mempertimbangkan masa depan, ketika beliau
nanti berhijrah dan tinggal di tengah-tengah mereka di Madinah. Hal ini dikuatkan oleh
perkataan Abbas bin Ubadah setelah berbaiat,“Demi Allah yang telah mengutusmu dengan
membawa kebenaran, jika engkau menghendaki, esok hari penduduk Mina akan kami serang
dengan pedang-pedang kami,“ dijawab oleh Rasulullah saw ,“Kami belum diperintahkan untuk
itu, tetapi kembalilah kamu ke tempat perkemahanmu.“
menurut pendapat yang telah disepakati , ayat jihad yang pertama kali diturunkan ialah
firman Allah :
„Telah diijinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka
telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka.“ QS al-
Hajj : 39
At-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. , ia berkata :“ Ketika Nabi saw diusir
dari Mekkah, Abu Bakar berkata ,“ Innalillahi wa inna ilaihi raji’aun. Mereka telah mengusir
Nabi mereka . Sungguh mereka akan binasa.“ Selanjutnya Ibnu Abbas berkata,“Kemudian
Allah menurunkan firman-Nya,“Telah diijinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi,
karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa
menolong mereka.“ Abu Bakar berkata,“ Kemudian aku tahu bahwa sebentar lagi akan terjadi
qital.“
Tapi mengapa jihad dengan kekuatan dan qital baru disyariatkan pada amsa tersebut ?
Ini karena beberapa himah di antaranya :
1. Tepat sekali jika dilakukan pengenalan tentang Islam, seruan kepadanya, pembeberan
argumentasi-argumentasinya, dan penjelasan terhadp segala kemusykilan, sebelum
diwajibkan qital. Tidak diragukan lagi bahwa hal ini merupakan tahapan-tahapan awal dalam
jihad. Karena itu, pelaksanaannya merupakan fardhu kifayah, di mana kaum Muslimin samasama
bertanggung jawab terhadapnya.
2. Adalah rahmat Allah kepada hambah-Nya bahwa Allah tidak mewajibkan qital kecuali
setelah adanya Darul-islam yang dapt dijadikan tempat berlindung dan mempertahankan diri.
Dan dalam kaitan ini Madinah adalah Darul Islam yang pertama.
Penjelasan umum tentang jihad dan Pensyariatannya
Karena pembahasan ini akan membawa kita kepada pembicaraan mengenai jihad dan
qital, maka di sini perlu kami jelaskan pandangan yang benar tentang jihad dan tahapantahapannya.
Pembicaraan yang menyangkut jihad merupakan salah satu hal yang dijadikan peluang
oelh musuh-musuh Islam untuk mencampur-adukan antara kebenaran dan kebatilan dan
menari-cari kelemahan agama Islam yang agung dan hanis ini.
Anda tidak perlu heran jika melihat musuh-musuh Islam menaruh perhatian demikian
besar terhadap masalah jihad ini. Sebab jihad merupakan salah satu rukun Islam ynag paling
ditakuti oelh musuh-musuh Allah. Mereka menyadari, jika semangat jihad ini bangkit di dalam
dada kaum Muslimin dan memiliki pengaruh pada kehidupan mereka, kapan dan dimana saja

berada, niscaya tidak akan ada satu kekuatan pun yang sanggup mengalahkannya. Karena itu
untuk menghentikan peynebaran Islam pertama sekali harus dimulai dari titik tolak ini.
Sebelumnya kami ingin menjelaskan pengertian jihad, sasaran dan tahapan-tahapanyna
di dalam Islam. Kemduian menjelaskan kesalahan-kesalahan pemahaman menyangkut jihad dan
pembagian-pembagiannya yang dibuat oelh orang secara keliru.
Arti jihad ialah mengerahkan segala upaya untuk meninggikan kalimat Allah dan
menegakkan masyarakat Islam. Mengerahkan upaya dengan jalan qital hanya merupakan slah
satu bagiannya. Sedangkan tujuannya ialah menegakkan masyarakat Islam dan mendirikan
negara Islam yang benar.
Tahapan-tahapannya :
Pertama :
jihad pada masa awal Islam berupa dakwah secara damai disertai kesiapan menghadapi
berbagai tribulasi dan cobaan berat. Kemudian bersamaan dengan permulaan hijrah disyariatkan
perang defensif yaitu membalas kekuatan dengan keuatan yang serupa. Setelah itu disyariatkan
qital (perang) terhadap setiap orang yang menghalangi penegakkan masyarakat Islam. Bagi
orang-orang atheis, penembah berhala dan musyrik, tidak ada pilihan lain kecuali harus
menerima Islam, karena tidak mungkin akan terjadi keselarasan antara mereka dan masyarakat
Islam yang sehat. Akan halnya ahli Kitab, maka dibolehkan tunduk kepada masyarakat Islam
dan tinggal bersama kaum Muslimin dengan syarat bersedia membayar jizyah kepada negara.
Jizyah ini sama dengan zakat yang dibayar oleh kaum Muslimin.
Pada tahapan akhir inilah hukum jihad dalam Islam ditetapkan secara final dan tuntas.
Dan hal ini menjadi kewajiban kaum Muslimin pada setiap masa manakala mereka memiliki
kekautan dan persiapan yang memadai untuk melakukannya. Menyangkut tahapan ini Allah
berfirman :
„Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu iut, dan
hendaklah emreka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah bahwa Allah beserta orangorang
yang bertaqwa.“ QS At-Taubah : 123
Tentang tahapan ini pula Rasulullah saw menyatakan :
„Aku diperintah memerangi manusia sampai mereka mengucapkan La ilaha ilallah. Barang
siapa telah mengucapkannya, maka harta dan jiwanya terpelihara dariku, kecuali karena haknya
(hak Islam). Kemduian urusannya terserah kepada Allah (HR Bukhari dan Muslim )
Dari sini disimpulkan bahwa pembgian jihad di jalan Allah kepada oerang defensif dan
perang ofensiv tidaklah tepat. Sebab disyariatkannya jihad bukan karena faktor defence
(mempertahankan diri) atau offence (penyerangan9 itu sendiri. Tetapi jihad itu disyariatkan
karena kebutuhan penegakkan masyarakat Islam kepada sistem dan prinsip-prinsip Islam.
Dengan demikian, tidak perlu lagi jihad sebagai indakan defensiv atau ofensiv.
Adapaun perang defensiv yang disyariatkan ialah seperti orang Muslim yang
mempertahankan hartanya, kehormatannya, tanah atau kehidupannya. Bentuk perang ini tidak
ada hubungannya dengan istilah jihad dalam fiqih Islam. Tindakkan ini dalam fiqih Islam
disebut qitalu’sh Shail (pertarungan). Masalah ini di dalam buku-buku fiqihdi bahas secara
khusus dalam satu bab tersendiri. Tetapi oleh para penulis sekarang hal ini sering disamakan
dengan jihad yang sedang kita bahas dalam buku ini.

Itulah ringkasan pengertian jihad, sasaran dan tahapan-tahapannya dalam syariat Islam
Tentang kesalahan-kesalahan yang sengaja dimasukkan ke dalam pengertian jihad ini
tertuang dalam dua pandangan yang secara lahiriah saling bertentangan, tetapis ebenarnya
memiliki tujuan yang sama, yaitu menghapuskan syariat jihad.
Pandangan pertama menyatakan bahwa Islam tidak tersebar melalui pedang, tetapi nabi
saw dan para sahabatnya menggunakan tindakan pemaksaan. Karena itu penebaran Islam
mereka lakukan dengan paksaan dan tekanan bukan dengan persuasi dan pemikiran.
Sebaliknya , pandangan kedua menyatakan bahwa Islam adalah agama perdamaian dan
cinta. Jihad tidak disyariatkan kecuali untuk membalas serangan. Para penganut Islam tidak
akan berperang kecuali jika mereka dipaksa melakukannya dan dimulai oleh orang lain.
Kendatipun dua pandangan ini saling bertentangan , seperti kami sebutkan di atas ,
tetapi para perancang ghazwul fikri menggunakan kedua pandangan tersebut untuk satu
sasaran. Berikut ini penjelasannya :
Pertama-tama mereka mengisukan bahwa Islam adlah agama kekerasan dankebencian terhadap
orang lain. Kemudian mereka menunggu hasil isu yang dilontarkan dan reaksi penolakkan dari
kaum Muslim.
Setelah kaum Muslim memberikan reaksi penolakan terhadap isu tersebut, muncullah orangorang
yang berpura-pura membela Islam menolak tuduhan tersebut dengan mengatakan :
Sesungguhnya Islam tidak seperti yang mereka katakan, sebagai agama pedang dan kekerasan.
Sebaliknya Islam adalah agama perdamaian dan cinta. Jihad tidak disyariatkan kecuali untuk
menolak serangan. Para penganut Islam tidak digalakkan untuk berperang , selama masih ada
jalan perdamaian.
Pembelaan ini mendapatkan sambutan hangat dari kaum Muslim yang tidak memahami
jeratan yang sedang dipasang. Berangkat dari semangat membela Islam, akhriyna mereka
mendukung sepenuhnya „pembelaan“ tersebut dengan mengemukakan dalil demi dalil, bahwa
Islam memang benar seperti yang mereka katakan : Agama perdamaian dan kasih sayang.
Kaum Muslimin tidak akan berperang kecuali jika mereka diserang.
Orang-orang awam dari kaum Muslim ini tidak memahami bahwa itulah hasil yang
diharapkan. Kesimpulan itulah yang menjadi sasaran utama dari kedua pihak yang melontarkan
kebatilan tersebut.
Melalui berbagai pengantar dan sarana yang sudah dikaji, seara cermat, mereka ingin
menghapuskan fikrah jihad dari pikiran kaum Muslimin dan mematikan semangat perjuangan
dari dada mereka.
Sebagai bukti , kami sebutkan pernyataan seorang orientalis Inggris yang sangat
terkenal, Anderson, yang dikutip oleh Dr. Wahbah az-Zahili dalam kitabnya Atsarul-Harbi fil
Fiqih Islami :
„Orang-orang barat terutama Inggris, takut akan munculnya pemikiran jihad di kalangan kaum
Muslimin yang akan mempersatukan mereka dalam menghadapi musuh-musuhnya. Karena itu
orang-orang barat selalu berusaha menghapuskan pemikiran jihad ini.
95
Maha benar Allah yang berfirman tentang orang-orang yang tidak memiliki keimanan :
„Maka apabila diturunkan suatu surat yang jelas maksudnya dan disebutkan di dalamyna
(perintah) perang , kamu lihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, memandang
kepadamu seperti pandangan orang pingsan, karena takut mati, dan kecelakaanlah bagi
mereka.“ QS Muhammad : 20
Pada hari jum’at sore tnaggal 3 Juni 1960 , saya ( Dr. Wahbah az -Zahili) bertemu
dengan seorang orientalis Inggris , Anderson. Saya tanyakan pendapatnya tentang masalah ini
(jihad), maka jawabnya ,“Sesungguhnya jihad ini tidak wajib, berdasarkan kepada kaidah :
Hukum akan berubah mengikuti perubahan jaman.Jihad sudah tidak sesuai dengan situasi
internasinal sekarnag, karena keterlibatan kaum Muslim dengan organisasi-organisasi dan
perjanjian-perjanjian internasional. Di samping karena jihad merupakan sarana untuk memaksan
orang masuk Islam, sedangkan suasana kebebasan dan kemajuan pemikiran manusia tidak
dapat menerima pemikiran yang dipaksakan dengan kekuatan.
Kembali kepada masalah baiat Aqabah kedua. Karena sesuatu yang dinginkan Allah,
maka kahirnya kaum musyrik Mekkah mengetahui berita baiat ini dan apa yang telah disepakati
antara Rasulullah saw dan kaum Muslim di Madinah.
Barangkali , hikmahnya ialah utuk mempersiapkan sebab-sebab jihrah Nabi saw ke
madinah. Akan kita ketahui bahwa berita yang didengar oleh kaum musyrik ini sangat besar
pengaruhnya terhadp kesepakatan mereka untuk membunuh dan menghabisi Rasulullah saw.
Betapapun baiat Aqabah kedua merupakan pengantar bagi hijrah Rasulullah saw ke
Madinah .
Pada tahun itulah Islam tersebar di Madinah. Pada tahun berikutnya dua belas orang
lelaki dari Anshar datang di musim haji menemui Rasulullah saw, di ‘Aqabah (‘Aqabah
pertama9. Kemudian mereka berbaiat kepada Rasulullah saw seperi isi baiat kaum wanita
(yakni tidak berbaiat untuk perang dan jihad). Di antar amereka terdapat As’ad bin Zurarah,
Rafi’ bin Malik, ‘Ubadah bin Shamit dan Abu al-Haitsam bin Tihan.
Dalam sebuah riwayat, ‘Ubadah bin Shamit mengatakan: Kami sebanyak dua belas
orang lelaki. Kemudian Rasulullah saw bersabda kepada kami,“Kemarilah berbaiatlah kepadaku
untuk tidak menyekutukan Allah dengan apapun juga, tidak mencuri, tidak berzina, tidak
membunuh anak-anakmu, tidak akan berdusta untuk menutup-nutupi apa yang di depan atau
dibelakangmu, dan tidak akan membantah perintahku dlam hal kebaikan. Jika kamu memenuhi
janji, maka pahalanya terserah kepada Allah. Jika kamu melanggar janji itu, lalu dihukum di

dunia, maka hukuman itu merupakan kafarat baginya. Jika kamu melanggar sesuatu dari janji
itu, kemudian Allah menutupinya, maka urusannya terserah kepada Allah. Bila mengehendaki
Allah akan menyiksanya, atau memberi ampunan menurut kehendak-Nya.“ ‘Ubadah bin Shamit
berkata :“ Kemudian kami berbaiat kepada Rasulullah saw untuk menepatinya.
Setelah pembaiatan ini, para utusan kaum Anshar itu pulang ke Madinah. Bersama
mereka Rasulullah saw mengikutsertakan Mush’ab bin Umair untuk mengajarkan al-Quran dan
hukum-hukum agama kepada mereka. Sehingga akhirnya Mush’ab bin Umair dikenal sebagai
Muqri’ul-Madinah.
Beberapa Ibrah
Perhatikanlah bagaimana mulai terjadi perubhan dan perkembangan pada apa yang biasa
ditemui Rasulullah saw selama beberapa tahun dari kenabiannya.
Kesabarannya dan jerih payahnya telah mulai menampakkan hasil dan buah. Tanaman
dakwah mulai menghijau dan tumbuh subur untuk memberikan hasil dan panenan ynag
menggembirakan.
Tetapi sebelum membahas hasil-hasil yang menggembirakan ini, mari sekali lagi kita
perhatikan tabiat kesabaran Nabi saw, dalam menghadapi aneka tantangan dan penderitaan
berat tersebut.
Telah kita ketahui bahwa Nabi saw tidak hanya berdakwah kepada kaum Quraisy yang
tidak segan-segan menimpakan berbagai siksaan dan penganiayaan terhadapnya. Bahkan Nabi
saw mendatangi kabilah-kabilah yang datang dari luar Mekkah pada musim haji. Beliau
memperkenalkan diri sebagai „guide“ kepada merekam, dan mengajak mereka untuk membawa
„barang dagangannya“ agama dan perbekalan tauhid. Berkali-kali Rasulullah saw mendatangi
mereka, tetapi tak seroang pun yang menyambutnya.
Ahmad, para ahli hadits dan Hamik , ia menshahihkannya. Meriwayatkan bahwa
Rasulullah saw mendatangi orang banyak pada musim haji seraya berkata,“Adakah orang ynag
sudi membawaku kepada kaumnya, karena sesungguhnya orang Quraisy menghalangiku untuk
menyampaikan wahyu Allah.“
Sebelas tahun Rasulullah saw menghadapi kehidupan yang tak mengenal istirahat dan
ketenangan . Setiap saat selalu diancam pembunuhan dan penganiayaan dari orang-orang
Quraisy. Tetapi semua itu tidap pernah mengendurkan semangat dan kekuatannya.
Sebelas tahun dari jihad Rasulullah saw dan kesabarannya di jalan Allah yang tak
mengenal putus asa, merupakan harga yang sesuai dengan jalan bagi pertumbuhan dan
perkembangan islam yang pesat di segenap penjuru dunia. Jihad dan kesabaran yang mampu
meruntuhkan kekuatan Romawi, meluluh-lantakkan kebesaran Persia, dan menghancurkan
sistem-sistem dan paradaban yang ada di sekitarnya.
Adalah mudah bagi Allah untuk menegakkan masyarakat Islam tanpa memerlukan
jihad, kesabaran dan jerih payah menghadapi berbagai penderitaan tersebut. Tetapi perjuangan
berat ini sudah menjadi Sunnahtullah pada para hamba-Nya yang ingin mewujudkan ta’abbud
kepada-Nya seara suka rela , sebagaimana secara terpaksa mereka harus tunduk patuh kepara
ketentuan-Nya.

Dan ta’abbud tidak akan tercapai tanpa perjuangan dan pengorbanan. Tidak akan dapat
diketahui siapa yang jujur dan siapa yang munafiq tanpa adanya ujian berat atau pembuktian.
Tidaklah adil jika manusia mendapatkan keuntungan tanpa modal.
Karena itulah Allah mewajibkan dua hal kepada manusia :
Pertama, menegakkan syariat Islam dan masyarakatnya.
Kedua, Berjalan mencapai tujuan tersebut di jalan yang penuh dengan onak dan duri.
Sekarang perhatikanlah hasi-hasil yang telah mulai nampak pada awal tahun kesebelas
dari dakwah Rasulullah saw ini :
Pertama :
Hasil dan buah yang dinanti-nanti ini datang dari luar Quraisy, jauh dari kaum Rasulullah saw
sendiri, kendatipun beliau telah bergaul dan hidup di tengah-tengah mereka sekian lama.
Mengapa ?
Sebagaimana telah kami katakan pada permulaan buku ini, bawha hikmah Ilahiyah
menghendaki agar dakwah Islamiyah berjalan pada jalan yang tidak akan menimbulkan
keraguan terhadap orang yang memperhatikan tabiat dan sumbernya, sehingga mudah diyakini.
Dan agar tidak terjadi kerancuan antara dakwah Islam dan dakwah-dakwah lainnya. Maka
Allah mengutus Rasulullah saw dalam keadaan ummi, tidak pandai membaca dan menulis, dan
di engah-tengah ummat yang ummi yang tidak pernah mengimpor peradaban lain, dan tidak
dikenal memiliki peradaban atau kebudayaan tertentu. Karenanya Allah menjadikan sebagai
teladan akhlak, amanah dan kesucian.
Itulah sebabnya kemudian Allah menghendaki agar para pendukungnya yang pertama
datang dari luar lingkungan dan kaumnya , supaya tidak muncul tuduhan dakwah Rasulullah
saw adalah dakwah Nasionalisme yang dibentuk oleh ambisi-ambisi kaumnya, dan suasa
lingkungannya.
Ini sebenarnya termasuk mu’jizat yang akan terungkapkan oleh orang yang menyadari
bahaw tangan Ilahi senantiasa menuntun dakwah Nabi saw dalam semua aspeknya. Sehingga
tidak ada celah dan kesempatan bagi para musuh Islam untuk menyerangnya.
Inilah yang dikatakan oleh salah seorang penulis asaing, Dient di dalam bukunya „Dunia
islam Kontenporer“ :
„Sesungguhnya kaum orientalis telah berusaha mengkritik Sirah Nabi saw, dengan metodologi
Eropa, selama tiga perempat abad. Mereka telah mengkaji dan meneliti sampai mereka
menghancurkan apa yang telah disepakai oleh Jumhur kaum Muslimin tentang Sirah nabi saw.
Seharusyna usaha pengkajian dan penelitian yang sangat lama dan mendalam itu sudah berhasil
menghancurkan pendapat-pendapat dan riwayat-riwayat yang masyhur tentang Sirah
nabawiyah. Tetapi berhasilkah mereka melakukan hal ini ? Jawabannya, mereka tidak berhasil
sama sekali. Bahkan jika kita perhatikan pendapat-pendapat baru yang dikemukakan oleh para
orientalis dari Perancis, Inggris, Jerman, belgia, dan Belanda itu ternyata saling bertentangan.
Setiap orang dari mereka mengemukakan pendapat yang bertentangan dengan pendapat
temannya.“
Kedua :
Jika kita perhatikan cara permulaan Islamnya kaum Anshar, nampak bahwa Allah telah
mempersiapkan kehidupan dan lingkungan kota Madinah untuk menerima dakwah Islam. Di

dalam dada para penduduk Madinah telah ada kesiapan untuk menerima Islam. Apakah bentukbentuk
kesiapan jiwa ini ?
Seperti yang telah diketahui, penduduk Madinah terdiri dari penduduk asli, yaitu
musyrikin Arab dan orang-orang Yahudi yang datang dari berbagai tempat di Jazirah.
Kaum musyrik Arab terbagi atas dua kabilah besar yaitu Aus dan Khazraj. Sehingga
terjadi beberapa kali peperangan antara mereka. Berkata Muhamamd bin Abdul-wahab di
dalam kitabnya, Mukhtashar Sirah Rasulullah saw : Bahwa peperangan antara kedua suku ini
berlangsung selama seratus dua puluh tahun.
Dalam peperangan ynag panjang ini, masing-masing dari suku Aus dan Khazraj
bersekutu dengan kabilah Yahudi. Aus bersekutu dengan Bani Quraidhah, dan Khazraj
bersekutu dengan Bani Nadhir dan Bani Qainuqa’. Peperangan berakhir yang terjadi antara Aus
dan Khazraj ialah perang Bu’ats. Terjadi beberapa tahun sebelum hijrah dan mengorbankan
sejumlah besar pemimpn mereka.
Selama masa tersebut, setiap kali terjadi perselisihan antara Yahudi dan Arab, kaum
Yahudi senantiasa mengancam orang-orang Arab dengan kedatangan seorang Nabi yang
mereka akan menjadi pengikutnya dan memerangi orang-orang Arab sebagaimana ‘Aad dan
Iram diperangi.
Kondisi inilah yang menjadikan penduduk madinah senantiasa mengharapkan
kedatangan agama ini, sehingga banyak di antara mereka yang menggantungkan harapan
kepada agama ini untuk bisa mempersatukan barisan mereka dan mengakhiri perselisihan yang
berkepanjangan sesama mereka sendiri.
Hal ini termasuk sesuatu yang telah dilakukan Allah untuk Rasul-Nya,s ebagaimana
dikatakan Ibnul-Qayyim di dalam Zadu’ul-Ma’ad. Sehingga dengan demikian dia telah
dipersiapkan untuk hijrah ke Madinah, karena Allah menghendaki Madinah sebagai tempat
bertolaknya penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia.
Ketiga :
Pada baiat ‘Aqabah pertama beberapa tokoh penduduk Madinah masuk Islam. Bagaimana
gambaran keislaman mereka ? Apa batas-batas tanggung jawab yang dipikulkan Islam kepada
mereka ?
Telah kita ketahui bahwa keilaman mereka bukan sekadar mengucapkan dua kalimat
syahadat. Tetapi merupakan ketetapan hati dan pengakuan lisan, kemudian dialnjutkan dengan
janji setia (baiat) kepada Rasulullah saw utnuk membina akhlak mereka dengan akhlak dan
prinsip-prinsip Islam, tidak akan menyekutukan Allah dengan apapun , tidak mencuri, tidak
berzina, tidak membunuh anak-anak mereka, tidak akan berdusta untuk menutup-nutupi apa
yang ada di depan atau di belakang mereka, dan tidak akan bermaksiat kepada Rasulullah saw
dalam hal kebaikan dan yang diperintahkan.
Inilah rambu-rambu terpenting dari masyarakat Islam yang akan ditegakkan Rasulullah
saw . Tugas Rasulullah saw buan hanya mengajarkan dua kalimat syahadat, kemudian
membiarkan mereka mengucapkan dengan lisan, tetapi mereka melakukan penyimpangan dan
kerusakan. Memang benar bahwa seseorang akan memperoleh status Muslim manakala sudah
mengucapkan dua kalimat syahadat, menghalalkan ynag halal dan mengharamkan yang haram

dan membenarkan segala kewajiban. Tetapi itu karena pengakuan terhadap keesaan Allah dan
risalah Muhammad saaw, merupakan kunci dan sarana untuk menegakkan masyarakat Islam,
merealisasikan sistem-sistem dan prinsip-prinsipnya, dan menjadikan kedaulatan dalam segala
hal milik Allah semata. Setiap keimanan terhadap keesaan Allah dan risalah Muhammad harus
dibarengi dengan keimanan kepada kedaulatan Allah dan keharusan mengikuti syariat dan
undang-undang-Nya.
Namun anehnya ada sebagian orang, karena terpengaruh dan terbius oleh sistem dan
perundang-undangan manusia, yang tidak mau secara terus terang menolak Islam, tetapi
mereka berusaha melakukan tawar-menawar dengna Allah , Pencipta alam semesta.
Tawar-menawar yang mereka lakukan ialah dengan membeda-bedakan beberapa aspek
kehdiuapn . Sebagian mereka serahkan kepada Islam, tetapi sebagian yang lain mereka atur
sesuai dengan keinginan dan hawa nafsunya sendiri.
Seandainya para Thagut ynag menolak risalah para Rasul itu memahami „alternatif
aneh“ ini niscaya mereka tidak akan segan-segan menerima Islam. Karena menurut alternatif
aneh ini, mereka tidak dituntut untuk melepaskan kedaulatan dan kewenangan mereka dalam
membuat aturan dan undang-undang kehidupan. Tetapi ternyata mereka cukup mengerti bahwa
agama ini (Islam) mewajibkan mereka agar menyerahkan sepenuhnya undang-undang dan
sistem kehidupan mereka kepada Allah semata. Oleh sebab itulah mereka menentang Allah dan
Rasul-nya . Terasa berat bagi mereka untuk mengumumkan ketundukkan mereka kepada
dakwah Allah.
Untuk menjelaskan hakekat ini dan memperingatkan orang yang memahami Islam hanya
sebagai ucapan dan ritual saja. Allah berfirman :
„Apakah kamu tida memperhatikan ornag-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada
apa yang diturunkan kepada dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak
berhakim kepada thagut , padahal mereka telah diperintah mengingkari thagut itu . Dan setan
bermaksud menyesatan mereka (dengan) penyesatkan yang sejauh-jauhnya „QS an-Nisa : 60
Hanya saja , dalam baiat ini tidak terdapat butir tentang jihad, karena pada waktu itu
jihad dan qital belum disyariatkan. Oleh sebab itu pembaiatan Rasulullah saw kepada dua belas
orang tersebut tidak menyebutkan masalah jihad. Inilah yang dimaksudkanoleh para perawi
Sirah bahwa baiat ini seperti baiat kaum wanita.
Keempat :
Tidak diragukan lagi bahwa Rasulullah saw adalah pengemban kewajiban dakwah kepada
agama Allah , karena beliau utusan-Nya yang harus menyampaikan dakwah kepada semua
manusia.
Tetapi bagaimana halnya denganorang-orang ynag memeluk Islam, dan apa kaitan
mereka dengan tugas dakwah ini ?
Jawabannya , terhadap pertanyaan ini terdapat pada penugasan Rasulullah saw , kepada
Mush’ab bin ‘Umair supaya menyertai kedua belas orang tersebut ke Madinah untuk mengajak
penduduk Madinah masuk Islam, dan mengajarkan bacaan al-Quran , hukum-hukum Islam dan
cara melaksanakan shalat kepada mereka.

Mush’ab bin ‘Umair menyambut perintah Rasulullah saw ini dengan senang hati.
Sesampainya di Madinah, dia mengajak penduduk Madinah masuk Islam, membacakan al-
Quran kepada mereka dan mengajarkan hukum-hukum Allah. Dalam menunaikan tugas
dakwahnya, tidak jarang ia menghadapi ancaman pembunuhan. Tetapi setiap kali menghadapi
ancaman pembunuhan, ia selalu membacakan ayat-ayat al-Quran dan huukm-hukum Islam
kepada orang yang mengancamnya, sehingga dengan serta -merta orang tersebut melepaskan
pedangnya dan menyatakan diri masuk Islam. Maka tersebarlah Islam di semua rumah
penduduk Madinah dalam waktu yang sangat singkat, sehingga Islam menjadi pokok
pembicaraan di antara penduduknya.
Tahukah anda siapakah Mush’ab bin ‘Umair ini ?
Dia adalah putra Mekkah yang hidup dalam kemegahan dan kemewahan Arab. Tetapi setelah
masuk Islam semua kemewahan dan kesenangan itu ia tinggalkan demi menunaikan tugas
dakwh Islam dan mengikuti peirntah Rasulullah saw dengan menanggung beban penderitaan
yang berat, sampai akhirnya mati syahid pada perang Uhud. Bahkan ketiak syahidnya aia hanya
mengenakan selembar kain yang tidak cukup untuk mengkafankannya. Ketika hal ini
disampaikan kepada Rasulullah saw beliau menangis karena mengenang kemegahan dan
kemewahan yang pernah direguknya apda awal kehidupannya . kemudian Rasulullah saw
bersabda :
„Tutuplah kain itu di atas kepalanya , dan tutuplah kedua kakinya dengan pelepah.“
Tugas dakwah Islam bukan hanya tugas para Nabi dan Rasul saja. Juga bukan hanya
tugas para Khalifah dan ulama yang datang sesudahnya. Tetapi merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari hakekat Islam itu sendiri. Tidak ada alasan bagi setiap Muslim untuk tidak
melaksanakannya . Sebab hakekat dakwah Islam iala amar ma’ruf nahi munkar, yang hal itu
mencakup semua pengertian, jihad dalam Islam. Dan anda tentu cukup mengetahui bahwa jihad
adalah salah satu kewajiban islam di atas pundak setiap Muslim.
Dari sini dapat diketahui bahwa dalam masarakat Islam tidak ada ynag dinamakan
Rijalu’Din (petugas agama) yang ditujukan kepada pihak tertentu dari kaum Muslim. Sebab,
setiap orang yang telah memeluk Islam ebrarti telah berbaiat kepada Allah dan Rasul-Nya
untuk berjihat menegakkan agama (Islam), baik lelaki ataupun wanita, orang yang
berpengetahuan ataupun yang bodoh. Seluruh kaum Muslim adalah prajurit bagi agama Islam.
Allah telah membeli jiwa dan harta mereka dengan harga surga.
Ini tentu tidak ada kaitannya dengan spesialisasi para ulama dalam melakukan kajian,
ijtihad dan penjelasan hukum-hukum Islam kepada kaum Muslim berdasarkan nash-nash syariat
Islam.
Pada setiap haji Nabi saw mendatangi kabilah-kabilah yang datang ke Baitul-Haram,
membacakan Kitab Allah kepada mereka dan mengajak untuk mentauhidkan Allah. Tetapi
tidak seorangpun yang menyambut ajakannya.
Ibnu Sa’d di dalam Thabaqat-nya berkata :“ Pada setiap musim haji Rasulullah saw
mendatangi dan mengikuti orang-orang sedang menunaikan haji sampai ke rumah-rumah
mereka dan di pasar-pasar ‘Ukazh, Majinnah dan Dzi’l-Majaz. Beliau mengajak mereka agar
bersedia membelanya sehingga ia dapat menyampaikan risalah Allah, dengan imbalan surga
bagi mereka. Tetapi Rasulullah saw tidak mendapat seorangpun yang membelanya.
Setiap kali Rasulullah saw berseru kepada mereka :
„Wahai manusia ! ucapkanlah La Ilaha Illallah, niscaya kalian beruntung. Dengan kalimat ini
kalian akan menguasai bangsa Arab dan orang-orang Ajam. Jika kalian beriman, maka kalian
akan menjadi raja di surga.“
Abu Lahab selalu menguntit Nabi saw seraya menimpali ,“Janganlah kalian
mengikutinya !Sesungguhnya dia seorang murtad dan pendusta.“ Sehingga mereka dengan cara
yan kasar menolak dan menyakiti Nabi saw.
Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Az-Zuhri bahwa Nabi saw datang kepada Bani Amir bin
Sha’sha’ah, lalu mengajak mereka beriman kepada Allah dan menawarkan agama Islam kepada
mereka. Kemudian salah seorang dari mereka. Bahira bin Firas berkata,“Demi Allah, kalau aku
mengambil anak muda ini dari Quraisy pasti orang-orang Arab akan membunuhnya.“
Selanjutnya dia bertanya,“Bagaimana jika kami berbaiat kepadamu, kemudian Allah
memenangkan kamu atas musuhmu, apakah kami akan mendapatkan kedudukan (kekuasaan)
sesudahmu ?“ Jawab Nabi saw,“Sesungguhnya urusan kekuasaan itu kepada siapa yang
dikehendaki-Nya.“ Bahira bin Firas berkata,“Apakah engkau akan menyerahkan leher-leher
kami kepada orang-orang Arab demi mebelamu, tetapi setelah Allah memenangkanmu,
kekuasaan itu diserahkan kepada selain kami? Kami tidak ada urusan denganmu.“

Pada tahun kesebelas dari kenabian, Rasulullah saw mendatangi kabilah-kabilah
sebagaimana dilakukan setiap tahun. Ketika berada di ‘Aqabah (suatu temat antara Mina dan
Mekkah, tempat melempar Jumrah ) Nabi saw bertemu dengan sekelompok orang dari kabilah
Khazraj yang sudah dibukakan hatinya oleh Allah untuk menerima kebaikan. Rasulullah saw
bertanya kepada mereka,“Kalian siapa ?“ Mereka menjawab,“ Kami orang-orang dari kabilah
Khazraj.“ Beliau bertanya lagi,“ Apakah kalian dari orang-orang yang bersahabat dengan
orang-orang yahidu?“ Mereka menjawab,“Ya benar.“ Nabi saw bertanya,“ Apakah kalian
bersedia duduk bersama kami untuk bercakap-cakap?“ Jawab mereka,“ Baik.“ Lalu mereka
duduk bersma beliau. Beliau mengajak mereka supaya beriman kepada Allah, menawarkan
Islam kepada mereka, kemudian membacakan beberapa ayat suci al-Quran.
Di antara hal yang telah mengkondisikan hati mereka untuk menerima Islam ialah
keberadaan orang-orang Yahudi di negeri mereka. Sedangkan orang-orang Yahudi dikenal
sebagai ahli agama dan ilmu pengetahuan. Jika terjadi pertentangan atau peperangan antara
mereka dan orang-orang Yahudi, maka kaum Yahudi berkata kepada mereka,“Sesungguhnya
sekarnag telah tiba saatnya akan dibangkitkan seorang Nabi. Kami akan mengikutinya, dan
bersamanya kami akan memerangi kalian, sebagaimana pembunuhan ‘Aad dan Iram.“
Setelah Rasulullah saw berbicara kepada mereka, dan mengajak mereka untuk
menganut Islam, mereka berkata seraya saling berpandangan,“Demi Allah, ketahuilah bahwa
dia adalah Nabi yang dijanjikan oleh orang-orang Yahudi kepadamu. Jangan sampai mereka
mendahului kamu.“
Akhirnya mereka bersedia menganut Islam dan berkata,“Kami tinggalkan kabilah kami
yang selalu bermusuhan satu sama lain. Tidak ada kabilah yang saling bermusuhan begitu hebat
seperti mereka, masing-masing berusaha menghancurkan lawannya. Mudah-mudahan bersama
anda , Allah akan mempersatukan mereka lagi. Kamiakan mendatangi mereka dan mengajak
mereka supaya taat kepada anda. Kepada mereka akan kami tawarkan pula agama yang telah
kami terima dari anda. Apabila Allah berkenan mempersatukan mereka di bawah piminan anda
, maka tidak ada orang lain yang lebih mulia daripada anda.“ Kemudian mereka pulang dan
berjanji kepada Rasulullah saw akan bertemu lagi pada musim haji mendatang.
Berikut ini daftar aplikasi menarik yang bisa anda download :
>Software table periodik

>Sofware Ilustrasi anatomi
>Avira Antivirus free
>Quizz Parampa
>XHeader Download
>VLC Player Download
Berikut adalah list tittle yang bisa mempercepat pencarian judul
penting bagi kita untuk mempelajari sirah  sebab isinya mengulas semua cerita fakta dan dapat kita juga bisa mengetahui beberapa ibrah yang terdapat didalam cerita tersebut .

>Pentingnya Sirah Nabawiyah 
>Sumber-sumber sirah nabawiyah
>Rahasia dipilihnya Jazirah Arabia
>Muhammad saw Penutup Para Nabi
>Nasab Kelahiran dan Penyusuan Nabi 

>Perjalanan Rasulullah yang Pertama ke Syam
>Perdagangan dengan harta Khadijah dan Pernikahan dengannya
>Keikutasertaan Nabi saw 

>ikhtila-menyendiri-di-gua-hira 
>Permulaan Wahyu
>Beberapa Tahapan Dakwah
>Penyiksaan
>Siasat Perundingan
>Pemboikotan ekonomi
>Hijrah Pertama Dalam Islam
>Utusan Pertama Menemui Rasulullah saw
>Tahun Duka Cita
>Hijrah Rasulullah saw ke Thaif
>Mukzijat isra' dan mi'raj

>Nabi saw mendatangi Kabilah-kabilah dan Permulaan Kaum Anshar Menganut Islam 
>Baiat ‘Aqabah Pertama
>Baiat ‘Aqabah Kedua
>Nabi saw Mengijinkan Para Sahabatnya Berhijrah ke Madinah
>Hijrah Rasulullah saw
>Di Rumah Abu Ayyub


Finish Buku 1
 
Copyright 2009 Intelektual-Muslim™